Countries
SATISFIED CUSTOMERS
EXPERIENCED
SATISFIED CUSTOMERS
ARS Certification adalah lembaga sertifikasi independen, tidak memihak dan kompeten yang didirikan berdasarkan persyaratan IS / ISO / IEC 17021-1-2015 (Persyaratan Penilaian Kesesuaian untuk Badan Penyedia Audit dan Sertifikasi Sistem Manajemen) dan menyediakan sistem perusahaan manajemen yang terakreditasi internasional, di seluruh dunia.
Layanan ARS Certification telah membantu berbagai organisasi di berbagai sektor dengan pelayanan maksimal
Layanan ARS Certification telah membantu berbagai organisasi di berbagai sektor dengan pelayanan maksimal
Layanan ARS Certification telah membantu berbagai organisasi di berbagai sektor dengan pelayanan maksimal
Layanan ARS Certification telah membantu berbagai organisasi di berbagai sektor dengan pelayanan maksimal
ARS Certification adalah lembaga sertifikasi independen, tidak memihak dan kompeten yang didirikan berdasarkan persyaratan IS / ISO / IEC 17021-1-2015 (Persyaratan Penilaian Kesesuaian untuk Badan Penyedia Audit dan Sertifikasi Sistem Manajemen) dan menyediakan sistem perusahaan manajemen yang terakreditasi internasional, di seluruh dunia. ARS menawarkan layanan sertifikasi untuk sistem manajemen dan keterampilan di seluruh Indonesia, yang memenuhi persyaratan Forum Akreditasi Internasional (IAF) dan persyaratan akreditasi. Akreditasi internasional yang dimiliki, memberi kami kemungkinan untuk memberikan verifikasi independen yang menyatakan bahwa perusahaan, organisasi, dan badan pemerintah kompeten dan mematuhi standar industri dan/atau internasional.
Menawarkan akreditasi dengan badan akreditasi utama di Amerika Serikat dan Inggris, penandatangan organisasi internasional utama yang membentuk sistem terpadu untuk evaluasi dan pengakuan badan akreditasi yang kompeten di seluruh dunia. Organisasi-organisasi ini diidentifikasi sebagai Anggota pemegang pengakuan timbal balik, karena fakta bahwa mereka telah sepakat untuk bekerja sama satu sama lain dengan mematuhi serangkaian kriteria akreditasi umum dan menjalani penilaian lapangan secara berkala untuk menentukan kepatuhan berkelanjutan terhadap ISO / IEC 17011, Persyaratan umum untuk badan akreditasi organisasi yang mengakreditasi Badan Penilaian Kesesuaian (CAB). Menjadi Anggota berarti suatu badan akreditasi telah dinilai di kantornya, sampel penilaian badan akreditasinya telah dibantu oleh pakar sejawat dan terbukti memenuhi persyaratan internasional.
Organisasi-organisasi ini setuju untuk mengakui kesetaraan akreditasi yang diberikan oleh badan akreditasi anggota penandatangan lainnya melalui serangkaian Perjanjian Pengakuan Bersama (atau Multilateral) (MRA/MLA). Setelah badan akreditasi menjadi penandatangan, badan akreditasi tersebut wajib mengakui sertifikat atau laporan yang diterbitkan oleh badan penilaian kesesuaian yang terakreditasi oleh semua penandatangan lainnya dalam tujuan tertentu.
PROCESS AND APPEALS & COMPLAINTS CLICK